Berita

Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus (RMOL)

Hukum

KPK Jangan Tergantung ASN!

JUMAT, 26 JULI 2024 | 17:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Loyalitas ganda penyidik, penyelidik hingga penuntut umum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus secepatnya dicarikan solusi. Jika tidak maka lembaga antirasuah akan terus tersandera oleh kepentingan-kepentingan yang tidak sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi.

"(Loyalitas ganda pegawai KPK) sangat berbahaya dan harus segera disikapi. Menurut kami penting dilakukan reformasi untuk memastikan bahwa KPK tetap menjadi lembaga yang kredibel dan dapat diandalkan dalam memberantas korupsi," kata Sekretasi Pendiri Indonesia Audit Watch Iskandar Sitorus kepada RMOL Jumat sore (26/7).

Menurut Iskandar, loyalitas ganda pegawai KPK bisa membuat lembaga antirasuah kesulitan akibat hilangnya independensi. Dia menyarankan KPK menghindari ketergantungan pegawai harus dari PNS/ASN. 

"KPK yang kita kagumi selama ini ternyata para pegawainya dipengaruhi oleh tingkat kepatuhan apatatur sipil negara kepada institusi asal mereka, bukan kepada pimpinan KPK," kata Iskandar.

"Karena itulah kami menyarankan agar KPK menghindari ketergantungan pegawai harus dari PNS/ASN. Dengan demikian independensi KPK akan lebih terjamin karena pegawainya patuh pada pimpinannya," tambah Iskandar.

Bukan hanya penyidik, penyelidik hingga penuntut umum, sebut Iskandar, independensi KPK akan meningkat jika seluruh unsur pimpinan juga diisi bukan oleh PNS dari institusi lain.

"Konsekuensinya dalam tahap awal adalah menghentikan model rekrutmen calon pimpinan KPK menjadi para calon bersumber dari non ASN, sebelum secara permanen dilakukan revisi Undang Undang KPK," tukas Iskandar Sitorus.

Adalah Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang mengeluhkan loyalitas ganda pegawai KPK. Keluhan disampaikan Marwata saat rapat kerja dengan Komisi III DPR awal bulan Juli 2024.

"Sulitnya menjadi pimpinan KPK. Karena apa? Itu tadi, saya nggak tau, penyelidik, penyidik, pegawai KPK itu loyalnya ke siapa?" ucap Alexander dalam rapat.

Alexander menyinggung ketidakloyalan muncul akibat pegawai KPK yang berasal dari instansi-instansi lain mengharapkan promosi ketika kembali ke tempat kerja asalnya.

"Kami, Pak, di KPK tentu kami enggak punya kewenangan ketika pegawai yang bersangkutan kembali ke instansi-instansi asalnya itu ingin menjabat apa. Enggak bisa. Kami hanya berwenang di KPK," ucap Alexander. 

"So, kalau mereka lebih loyal ke pimpinan di instansi asalnya, itu sangat manusiawi. Sangat manusiawi," sambung Alexander.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Sabotase Kereta Cepat Jelang Pembukaan Olimpiade Paris, PM Prancis: Ini Dilakukan Terencana

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:47

Banyak Hadiah Menarik Pertamina di Booth dalam Event GIIAS 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:37

Kabar Deklarasi Anies-Zaki, Golkar: Hoax!

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:15

Ekonomi Lesu, Laba Industri China Justru Naik 3,6 Persen

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:07

Putri Suku Oburauw Catar Akpol: Saya Busur Panah untuk Adik-adik

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:58

Kuasa Hukum Dini: Hakim Persidangan Greg Tannur Berat Sebelah

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:35

Dimyati Masih Ngarep Golkar dan PDIP Gabung

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:10

Menyusul TNI, Polri Rotasi 6 Kapolda Jelang Pilkada

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:32

Masih Cair, Peluang Jusuf Hamka di Pilkada Jakarta Masih Terbuka

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:31

4 Pangdam Dirotasi Jelang Pilkada, Ajudan Jokowi jadi Pangdam Brawijaya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:13

Selengkapnya